Daerah

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Duduk di Tempat Tambal Ban

×

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Duduk di Tempat Tambal Ban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial H alias Edi (49) ditangkap saat duduk di tambal ban di Jalan lintas Sumatra (Jalinsum) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Sita 1,7 Kg Ganja, Tangkap Empat Pengedar

Kasi Humas Polres Ashaan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Edi ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Babinsa Sei Rampah Ajak Pedagang Pasar Tradisional Terapkan 3M

“Dari tersangka disita 6 paket narkoba jenis sabu, 1 smartphone dan uang Rp 100.000,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat seorang pengedar narkoba sedang berada di tempat tambal ban di Desa Sidomulyo.

Baca Juga:  Hendak Lihat Anak Sakit di Kampung, TKI Asal Jawa Timur Nekat Bawa Sabu 6 Kg ke Asahan

“Melihat pria yang mencurigakan, personil langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba dari tangan tersangka,” ungkap Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan