“Dia merupakan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” ungkap Jimmi.
Tambahnya, sabu disita diakui tersangka miliknya yang akan diedarkan di kawasan Kota Pematangsiantar. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu yang berhasil disita tersebut.
Baca Juga: Diguncang Gempa Berkekuatan 5,6 magnitudo, Cianjur Berpotensi Tsunami? Cek Peryataan BMKG
“Masih dilakukan pengembangan pemasok sabu tersebut, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News