JABARNEWS | SIMALUNGUN – Sejumlah emak-Emak di Kabupaten Simalungun mengamankan seorang pengedar narkoba Jenis sabu berinisial WM (23).
Dia ditangkap setelah emak-emak menggerebek sebuah rumah di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
WM dan barang bukti 21 paket narkoba Jenis sabu seberat 2,97 gram, 1 paket sabu seberat 1,19 gram, 1 timbangan elektrik, 1 android diserahkan ke Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan seorang terduga pengedar narkoba diamankan emak-emak dari sebuah rumah di Desa Bah Tonang.
Baca Juga: Herman Suryatman: 95 Warga Terdampak Akibat Jebolnya Pipa PDAM di Cibangkong Kota Bandung
“Benar, pelaku dan barang bukti sabu diamankan ke Polres Simalungun,” ujarnya, Kamis (1/6/2923).