Bandar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap Saat Naik Motor

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang bandar narkoba di Kota Pematangsiantar berinisial RHP alias Riky (31) ditangkap saat melintas di Jalan Kentang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Anggota Polri di Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Terancam Belasan Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimi Hutajulu mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria diduga bandar narkoba melintas di Jalan Kentang.

“Atas laporan itu, personil satnarkoba langsung melakukan pengejaran,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi di DPRD Purwakarta

Dia mengatakan, Personil melihat tersangka mengendarai motor Kawasaki tanpa plat nomor kendaraan di Jalan Kentang. Saat dilakukan penghadangan, tersangka mencoba kabur hingga dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Sampah APK di Kota Bogor akan Didaur Ulang

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket seberat 89,84 gram, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik kosong dan 2 pipet plastik,” ungkap Jimmi.