Daerah

Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

×

Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan 14 Paket Sabu dari Seorang Pemuda di Tebing Tinggi
Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

Agus menambahkan, para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Pelaku dan barang bukti diamankan untuk diproses secara hukum, ” bilangnya. (mad).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan