Daerah

Pengedar Pil Ekstasi Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

×

Pengedar Pil Ekstasi Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Memet pengedar pil ekstasi ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba berinisial H alias Memet (26) ditangkap personil Polres Tebing Tinggi di salah satu kafe di Dusun 10, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Jalan Antar Kabupaten Rusak Parah, Warga Serdang Bedagai Desak Gubernur Sumut Segera Lakukan Ini

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat seorang pengedar narkoba sedang duduk di salah satu kafe di Desa Paya Bagas.

Baca Juga:  Gunakan Pakaian Tak Senonoh, Enam Orang Biduan di Serdang Bedagai Diamankan Polisi

“Penangkapan Memet atas informasi dari masyarakat, dari tersangka disita barang bukti 9 butir pil ekstasi,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Dijelaskannya, tersangka Memet mengakui pil ekstasi ditemukan dalam saku celana memang miliknya.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Ajak Semua PNS Jadi Perekat Bangsa, Ini Sebabnya

Atas pengakuan itu, tersangka dan barang bukti di gelandang ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan