Daerah

Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polres Tebing Tinggi

×

Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Batu Bara berinisial LH alias Nando (33) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ditangkap di Jalan perkebunan Paya Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tembus Rp27,3 Miliar dalam Dua Hari

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan Nando atas informasi masyarakat melihat seorang pria mencurigakan berada di Jalan perkebunan Paya Pinang, lalu petugas dari sat narkoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Tiga Terdakwa Kasus Kepemilikan 50 Kg Sabu di Serdang Bedagai Divonis Hukuman Mati

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Kata dia, dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 plastik klip diduga narkoba jenis sabu seberat 2,30 gram, satu unit motor dan uang Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Walah! Sepanjang 2021, 146 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Purwakarta

“Sabu tersebut akan diserahkan tersangka kepada pemesan melalui telepon seluler bertemu di Paya Pinang,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2