Lima Orang Ditahan Polisi Terkait Acara ‘Bungkus Night’

Poster acara Bungkus Night Vol.2. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak delapan orang telah diperiksa terkait acara ‘Bungkus Night Vol.2’ yang rencananya berlangsung di kawasan Jakarta Selatan. Lima diantaranya kini telah dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Ditanya Soal Kenakalan Masa Kecilnya, Ini Jawaban Moeldoko

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan orang ini merupakan pengembangan dari ramainya acara bernuansa sensual ‘Bungkus Night Vol.2’ yang viral di media sosial.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tanggapi Unggahan Viral Banyaknya Kucing Mati di Wilayah Sesko TNI Bandung

Lanjutnya, satu orang yang diperiksa merupakan direktur operasi penyelenggara acara tersebut.

“Ada 8 saksi termasuk direktur operasi, yang kami periksa,” katanya, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan menerangkan, lima dari delapan orang yang diperiksa dilakukan penahanan. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti pun turut disita guna pendalaman kasus.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Seluruh Pegawai Diperiksa