Daerah

Pengedar Sabu Karawang Ditangkap! Polisi Sita 33 Gram Narkotika di Ciampel

×

Pengedar Sabu Karawang Ditangkap! Polisi Sita 33 Gram Narkotika di Ciampel

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Karawang Ditangkap Polres Sita 33,65 Gram Narkotika
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas berhasil mengamankan AR (27) di sebuah rumah di Kampung Pasir Kadongdong, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Pelaku yang diketahui tinggal di Dusun Babakan, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Karawang, langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Garut Berencana Relokasi Rumah Warga Korban Banjir di Sempadan Sungai

Saat proses penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti dari tangan pengedar sabu di Karawang ini.

Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 33,65 Gram, dua paket plastik klip kosong, timbangan digital, serta satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan transaksi gelapnya.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 6 Juni 2023

Dalam pemeriksaan awal, Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan pasokan barang terlarang itu dari sosok berinisial I. Hingga kini, I telah ditetapkan sebagai buron dan masih dalam pengejaran aparat.

Baca Juga:  Kasus Perceraian di Karawang Meningkat, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34