Daerah

Pengedar Sabu Karawang Ditangkap! Polisi Sita 33 Gram Narkotika di Ciampel

×

Pengedar Sabu Karawang Ditangkap! Polisi Sita 33 Gram Narkotika di Ciampel

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Karawang Ditangkap Polres Sita 33,65 Gram Narkotika
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas berhasil mengamankan AR (27) di sebuah rumah di Kampung Pasir Kadongdong, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Pelaku yang diketahui tinggal di Dusun Babakan, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Karawang, langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit

Saat proses penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti dari tangan pengedar sabu di Karawang ini.

Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 33,65 Gram, dua paket plastik klip kosong, timbangan digital, serta satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan transaksi gelapnya.

Baca Juga:  Kepolisian Akan Tindak Kasus Sejenis Pasar Muamalah Depok di Seluruh Indonesia

Dalam pemeriksaan awal, Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan pasokan barang terlarang itu dari sosok berinisial I. Hingga kini, I telah ditetapkan sebagai buron dan masih dalam pengejaran aparat.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Dinkes KBB Lakukan Pengawasan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34