Daerah

Modus Baru! Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu Pakai Microtube PCR, 26 Gram Diamankan

×

Modus Baru! Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu Pakai Microtube PCR, 26 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah Purwakarta.

“Polres Purwakarta terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap pelaku, kurir, pengedar hingga bandar narkoba di wilayah kami,” tegas Lilik.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Pikap untuk Berwisata

Ia juga menyebutkan bahwa MRS saat ini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan, MRS memperoleh sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Selesaikan Problem Lingkungan di Bangka

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi menambahkan, bahwa pelaku menggunakan sistem “tempel” dalam transaksi narkoba untuk memutus jalur antara penjual dan pembeli.

Baca Juga:  Cedera, Kiper Manchester United Gagal Ikut Piala Dunia

“Total ada 20 microtube berisi sabu yang kami temukan dari tersangka. Kami juga masih memburu pemasoknya dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujar Yudi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3