Pengedar Uang Palsu di Karawang Dibekuk Polisi, Ternyata Bikin Sendiri

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

Dari rumah tersangka, polisi saat itu mengamankan satu printer dan scanner milik pelaku, cat semprot Pylox, stempel bertuliskan Bank Indonesia, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  AMSI Terima Kunjungan 12 Perwira SESPIMTI Polri

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru Karawang dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar sebanyak 19 lembar atau berjumlah Rp1.900.000.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Minta Masyarakat di Karawang Tidak Terbuai jadi Pekerja Migran Ilegal

Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp100.000 belum siap edar sebanyak 1.080 lembar dan uang palsu pecahan Rp50.000 belum siap edar sebanyak 287 lembar.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tandasnya. (Red)