Daerah

Pengelola Kebun Binatang Bandung Dibekukan, Bagaimana Nasib Karyawan dan Satwa?

×

Pengelola Kebun Binatang Bandung Dibekukan, Bagaimana Nasib Karyawan dan Satwa?

Sebarkan artikel ini
Kebun Binatang Bandung
Pintu gerbang Kebun Binatang Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mencari solusi terkait polemik hukum yang menimpa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Pemkot Bandung berencana mengajukan pembahasan dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia guna menentukan langkah terbaik dalam pengelolaan kebun binatang tersebut.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Seperti diketahui, dua pejabat Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, yakni Raden Bisma Bratakoesoemah (RBB) dan Sri (S), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Baca Juga:  Unisba Angkat Nilai Islam dan Kebijakan Publik untuk Atasi Krisis Sampah

Keduanya diduga terlibat dalam penguasaan lahan seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi yang sejatinya merupakan aset milik daerah berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB) Model A milik Pemkot Bandung sejak tahun 2005.

Baca Juga:  Soal Puncak Arus Balik Lebaran, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Pulang Bersama-sama

Sebagai tindak lanjut penyelidikan, Kejati Jabar menyita enam aset di Bandung Zoo, termasuk dua kantor operasional, rumah sakit hewan, gudang pakan, restoran, serta panggung edukasi.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234