Penimbunan BBM Bersubsidi di Bogor, Mobil Boks Dimodifikasi Seperti Ini

Mobil boks yang dimodifikasi untuk menimbun BBM bersubsidi di Bogor (Foto: Istimewa)

“Ini kasus ditangani langsung oleh Polres Bogor. Kami mendampingi, kami kan tidak ada kewenangan penindakan. Kita melihat dari sisi BUMN-nya, karena ada yang dirugikan,” kata Choirul Anwar.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Dinas Pendidikan Larang Sekolah Gelar Wisuda, Anda Setuju?

“Yang pasti kerugian negara itu bahwa BBM bersubsidi itu digunakan oleh pihak yang tidak berhak, itu kerugian negara. Kan BBM itu subsidi, kena Undang-undang Migas,” katanya.

Baca Juga:  Puncak Peringatan HUT RI Ke-78 di KCD Wilayah IV Disdik Jabar

“Terkait penyimpanan, pengangkutan, pendistribusian kan itu ada aturannya juga,” katanya.***