Daerah

Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bandung Terungkap, Ternyata Begini Modus Pelaku

×

Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bandung Terungkap, Ternyata Begini Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penipuan lowongan kerja di Bandung (1)
Ilustrasi penipuan lowongan kerja di Bandung. (foto: istimewa)
Ilustrasi penipuan lowongan kerja di Bandung (1)
Ilustrasi penipuan lowongan kerja di Bandung. (foto: istimewa)

Setelah menerima lamaran, pelaku menyodorkan perjanjian kerja palsu kepada para korban. “Setiap laporan memiliki variasi jumlah uang, ada yang Rp11 juta, Rp8 juta, dan Rp8 juta, dengan total mencapai Rp65 juta,” ujarnya.

Namun, sampai saat ini, korban tidak pernah dipanggil untuk bekerja. Saat beberapa korban menghubungi PT Indofood, pihak perusahaan menyatakan tidak mengetahui sosok Hendrik.

Baca Juga:  Herry Wirawan Akui Lakukan Perbuatan Bejat kepada 13 Santriwati

Penyidik menerima berkas kasus penipuan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. Setelah penyelidikan, Hendrik Saputra berhasil ditangkap di Kiaracondong.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata jumlah korban mencapai sembilan orang. Meskipun demikian, penyidik menduga jumlah korban sebenarnya bisa lebih banyak karena tidak semua korban melapor.

Baca Juga:  Aktor Zikry Daulay Terciduk Ciuman dengan Ayu Aulia, Netizen Kepo

Hendrik mengakui perbuatannya, dan sejumlah barang bukti, seperti kartu identitas palsu, surat perusahaan palsu, surat kerja palsu, dan surat kontrak kepada korban, berhasil diamankan.

Hendrik dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Motifnya diduga untuk keuntungan pribadi, dan korban termasuk salah satu keluarganya.

Baca Juga:  Tak Hanya Soal Vokal, Nabila Taqiyyah Bakal Kasih Tips Lolos Audisi Indonesian Idol Bandung 2025

Sementara itu, Hendrik mengaku bahwa uang hasil penipuannya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Ia juga mengungkapkan bahwa ia belajar memalsukan data secara otodidak dengan melihat contoh dari media sosial. “Dipakai buat makan (uangnya),” ungkap Hendrik. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2