Daerah

Penjelasan Bupati Karawang Soal Isu Pemangkasan PPPK

×

Penjelasan Bupati Karawang Soal Isu Pemangkasan PPPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG — Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mengurangi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.

Pernyataan itu disampaikan Aep untuk merespons kabar yang beredar mengenai kemungkinan pemangkasan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Baca Juga:  Seorang Nenek Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Manonjaya Tasikmalaya

Aep memastikan, seluruh kebutuhan anggaran untuk PPPK telah disiapkan dan direalisasikan. Ia menilai tidak masuk akal jika tenaga yang sudah dianggarkan justru dikurangi.

Baca Juga:  Realisasi Investasi di Purwakarta 2025 Tembus Rp12,47 Triliun, Binzein Lampaui Target!

“Enggak ada! Di kita di Pemerintah Daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah,” ujar Aep pada Senin, (30/3).

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Keluarkan Peringatan bagi Kepala Desa dan ASN, Ini Alasannya

Menurut dia, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah tidak menyasar tenaga PPPK. Langkah tersebut lebih diarahkan pada penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk penggabungan sejumlah dinas guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2