Penjelasan Imron Rosyadi Soal Penyegelan Kantor DPC PDIP Cirebon

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIREBON – Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi menanggapi penyegelan kantor partainya yang dilakukan Tasiya Soemadi alias Gotas sebagai pemilik lahan pada Senin (5/6/2023).

Pria yang saat ini menjabat Bupati Cirebon itu mengaku tak mengetahui secara pasti mengenai status lahan kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun tersebut.

Baca Juga:  Urai Kemacetan, Pemkot Bangun Jalan Tembus Cibaduyut - Kopo

“Saya belum tahu. Selama ini saya menganggapnya itu milik DPC (PDI Perjuangan). Makanya nanti saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu persis (soal kepemilikan tanah),” ujar Imron kepada awak media.

Baca Juga:  Waduh! Siswa SD Tertimpa Reruntuhan Bekas Bangunan Kamar Mandi, Begini Kondisinya

Imron menilai penyegelan kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon hanyalah miskomunikasi dengan pemilik lahan. Namun demikian, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut pihaknya akan segera menggelar rapat dengan seluruh pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Sembunyi di Kandang Lembu, Pengendara Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Terkait adanya penyegelan (kantor DPC PDI Perjuangan) mungkin karena ada putus komunikasi. Maka nanti kami akan rapat (pengurus DPC PDI Perjuangan) untuk mencari tahu apa sih yang menjadi titik permasalahannya,” jelas Imron.