Penjelasan Imron Rosyadi Soal Penyegelan Kantor DPC PDIP Cirebon

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIREBON – Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi menanggapi penyegelan kantor partainya yang dilakukan Tasiya Soemadi alias Gotas sebagai pemilik lahan pada Senin (5/6/2023).

Pria yang saat ini menjabat Bupati Cirebon itu mengaku tak mengetahui secara pasti mengenai status lahan kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun tersebut.

Baca Juga:  Dewan Mulai Gelar Paripurna Penetapan 4 Raperda Kota Bandung

“Saya belum tahu. Selama ini saya menganggapnya itu milik DPC (PDI Perjuangan). Makanya nanti saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu persis (soal kepemilikan tanah),” ujar Imron kepada awak media.

Baca Juga:  10 Daerah Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Jawa Barat Belum

Imron menilai penyegelan kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon hanyalah miskomunikasi dengan pemilik lahan. Namun demikian, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut pihaknya akan segera menggelar rapat dengan seluruh pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Anaknya Tewas di Arab Saudi, Orang Tua Pekerja Migran Asal Cianjur Ini Surati Presiden Jokowi

“Terkait adanya penyegelan (kantor DPC PDI Perjuangan) mungkin karena ada putus komunikasi. Maka nanti kami akan rapat (pengurus DPC PDI Perjuangan) untuk mencari tahu apa sih yang menjadi titik permasalahannya,” jelas Imron.