Daerah

Penjelasan Johnson Panjaitan Soal Perkembangan Baru Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Karawang

×

Penjelasan Johnson Panjaitan Soal Perkembangan Baru Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Karawang

Sebarkan artikel ini
Pengacara Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media
Pengacara Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)
Pengacara Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media
Pengacara Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

Johndon menyadari bahwa ada perubahan formasi di Kejati Jabar dan kasus tersebut akan ditangani oleh pejabat baru di sana. “Kasus ini sudah cukup maju dan ada tim yang menangani hal itu,” tandas Johnson.

Lebih jauh Johnson menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan pihak berwenang untuk memahami perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Pengendara Motor Asal Karawang Tewas Tertimpa Pohon di Jalan Tangkuban Parahu, Polisi Bilang Begini

Johnson juga berpendapat bahwa kasus ini cukup besar dan diperkirakan akan ada manuver-manuver di lapangan, mengingat melibatkan beberapa pejabat di Karawang dan pimpinan DPRD Karawang.

Oleh karena itu, Johnson dan timnya tidak ingin bersikap terburu-buru atau mengambil langkah yang salah. Tujuannya adalah untuk melindungi aset-aset Pemerintah Daerah Karawang yang diduga telah disalahgunakan selama ini.

Baca Juga:  Wakil Bupati Garut: Pembangunan Pantai Sayang Heulang Harus Diawasi!

Johnson juga menambahkan bahwa kasus tukar guling aset di Karawang telah mengalami kemajuan. Pemanggilan terhadap para terlapor dan saksi akan segera dilakukan. Johnson berkeyakinan bahwa lembaga kejaksaan akan menangani kasus ini dengan profesional dan tegas.

Baca Juga:  Farhan Siapkan Rotasi Mutasi Besar-Besaran di Pemkot Bandung, Sebut Masih Banyak Jabatan Kosong

“Jadi, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan dari persoalan itu. Kami percaya institusi kejaksaan akan profesional dan tegak lurus untuk menangani ruislag yang terjadi di Karawang,” pungkasnya.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2