Daerah

Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kasus Duel Pelajar SMP di Depok hingga Berakhir Tragis

×

Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kasus Duel Pelajar SMP di Depok hingga Berakhir Tragis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi duel maut. (Foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, mengungkapkan bahwa pelajar SMP berinisial F (14 tahun) yang tewas dalam sebuah insiden tragis sebenarnya telah sepakat untuk berduel secara adil, satu lawan satu.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong Pendirian Pesantren Qoriah

Namun, kejadian di lapangan Kota Depok ini berbeda dari kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang sekaligus.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Penerbitan Sertifikat Pesisir Laut Bekasi, Ungkap Fakta Sebenarnya

Kesepakatan awalnya adalah duel satu lawan satu, bukan pengeroyokan,” ujarnya pada Minggu (29/12).

Andi memaparkan bahwa berdasarkan bukti percakapan di media sosial Instagram, antara korban dan pelaku memang telah sepakat untuk bertemu di lokasi tertentu.

Baca Juga:  Saat Sujono Memilih Menolong, Bukan Meninggalkan

“Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, jelas bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi antara kedua belah pihak untuk bertemu,” kata Andi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2