Daerah

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

×

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS DEPOK – Seorang pengendara mobil di kawasan Cinere, Kota Depok, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengacungkan senjata api akibat tidak terima kendaraannya hampir bersenggolan dengan mobil lain.

Baca Juga:  Geng Motor Teror Warga di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial PM. Arya menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Kelola Anggaran Dengan Baik, Polres Purwakarta Diganjar Penghargaan Kapolri

Senjata api itu dimiliki untuk alasan bela diri, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak semua senjata bisa diberikan izin untuk tujuan seperti ini,” ungkap Arya.

Baca Juga:  Sekda Supian Suri Datangi Rutan Kelas I Kota Depok, Ada Apa?

Arya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap alasan pasti pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan pemukulan terhadap pengendara lain.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2