Daerah

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

×

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS DEPOK – Seorang pengendara mobil di kawasan Cinere, Kota Depok, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengacungkan senjata api akibat tidak terima kendaraannya hampir bersenggolan dengan mobil lain.

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024, KPU Cianjur Jelaskan Hal Ini

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial PM. Arya menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Terjadi Ledakan di Kota Nashville, Kemenlu: Tidak Ada WNI Yang Jadi Korban

Senjata api itu dimiliki untuk alasan bela diri, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak semua senjata bisa diberikan izin untuk tujuan seperti ini,” ungkap Arya.

Baca Juga:  Pemkot Depok Pasangi Garis Polisi TPA Liar di Harjamukti, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

Arya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap alasan pasti pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan pemukulan terhadap pengendara lain.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2