Daerah

Penjelasan Polisi Soal Keracunan Massal di Desa Sukamaju

×

Penjelasan Polisi Soal Keracunan Massal di Desa Sukamaju

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi keracunan massal. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi keracunan massal. (foto: ilustrasi)

Sebanyak 11 korban yang diduga keracunan tersebut antara lain PL (30), A (40), D (6), NF (6), DF (6), MA (15), BH (51), AA (8), AC (12), DN (29), dan NPS (11).

Menurut Abdurahman, kejadian bermula pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika seorang warga berinisial PL memetik jamur liar jenis suung di kebun miliknya di Dusun Maruyungsari, Kecamatan Padaherang.

Baca Juga:  Tak Kuat Nanjak, Sebuah Truk Di Sukabumi Tabrak Rumah Warga

“Jamur itu kemudian dibawa ke rumah saudaranya, A, yang tinggal di Dusun Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, untuk diolah,” jelasnya.

Pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, PL memasak jamur tersebut dan menyajikannya kepada keluarganya. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mulai menyantap hidangan tersebut.

Baca Juga:  Makam Eril Diserbu Peziarah, Polisi Berlakukan Pembatasan Waktu

Namun, hanya satu jam kemudian, yaitu sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa anggota keluarga mulai merasakan pusing, mual, dan lemas.

Menyadari kondisi tersebut, warga sekitar segera membantu membawa korban ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan pertolongan.

“Tim medis menduga gejala yang dialami korban disebabkan oleh jamur liar yang kemungkinan beracun,” tutur Abdurahman.

Baca Juga:  Alhamdulillah! Korban Keracunan Massal yang Dirawat Sisa Belasan Orang Lagi

Saat ini, setelah menjalani perawatan, kondisi para korban dilaporkan mulai membaik. Namun, mereka masih berada dalam pengawasan intensif di Puskesmas Mangunjaya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2