Daerah

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

×

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)

Tersangka YA lantas kabur ke Muara Angke, Jakarta Utara. Selama 13 bulan, sejak Desember 2020 hingga Januari 2022, YA berprofesi sebagai nelayan. Dia pun berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga, berlaku bagi YA. Pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Garut belum lama ini.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Luncurkan Kurikulum Nyaah ka Indung di Garut, Ini Harapannya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono mengatakan, awalnya, kematian korban Deti Suminarsih, pedagang jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada 20 Desember 2020 lalu itu, diduga merupakan aksi perampokan disertai pembunuhan. 

Baca Juga:  Habib Mustofa Al-Jufri Meninggal Dunia Saat Hendak Mengisi Ceramah

Sebab, beberapa barang berharga milik korban hilang. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, pembunuhan terhadap korban, dilakukan suami korban, berinisial YA. 

Baca Juga:  Dirawat Usai Vaksinasi, 10 Anak di Garut Alami Muntah hingga Kejang

“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara setelah 13 bulan menjadi buronan polisi,” kata Kapolres Garut saat konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (26/1/2022), seperti dilansir iNews.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan