Daerah

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

×

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)

Selama menjadi buronan polisi, ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono, pelaku YA kerap berpindah tempat dan terakhir bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan di Muara Angke. 

Baca Juga:  Seluruh Puskesmas di Garut Disiagakan Hadapi Varian Omicron, Kenapa?

Penyidik Satreskrim Polres Garut mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap saat hendak berlayar di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara tanpa perlawanan,” ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono.

Baca Juga:  Herman Suherman Pastikan Harga Bahan Pokok di Cianjur Stabil: Telur dan Daging Ayam Naik

Akibat perbuatan tersebut, pelaku YA dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. YA terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Baca Juga:  Tiga Pendaki Hilang di Gunung Godog Berhasil Dievakuasi, Empat Lainnya Masih Proses Penyelamatan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan