Daerah

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

×

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)

Selama menjadi buronan polisi, ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono, pelaku YA kerap berpindah tempat dan terakhir bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan di Muara Angke. 

Baca Juga:  Kronologi Pencabulan Bocah hingga Hamil di Bogor: Dua Kali Disetubi dan Diancam Secara Verbal

Penyidik Satreskrim Polres Garut mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap saat hendak berlayar di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara tanpa perlawanan,” ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono.

Baca Juga:  Konvoi Kemenangan Persib di Garut Ricuh, Dua Warga Jadi Korban Penyerangan

Akibat perbuatan tersebut, pelaku YA dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. YA terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Baca Juga:  Ini Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Datangi Tetangga untuk Minta Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan