Penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon Meluas, Tercatat 899 Hewan Ternak Terjangkit

Ilustrasi lalu lintas hewan antardaerah di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai 899 ekor. Penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon meluas ke 15 kecamatan.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kabupaten Garut Perketat Kedatangan Sapi dari Luar Daerah

Hal ini disampaikan Kepala Distan Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas. Dia mengatakan, PMK di Kabupaten Cirebon penyebarannya semakin meluas, bahkan berdasarkan catatannya sudah lebih dari 15 kecamatan yang melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga:  Inilah Yang Disampaikan Dedi Mulyadi Saat Berikan Kuliah Umum Di Hongkong

“Yang terjangkit PMK terus bertambah dan kini sudah di angka 899 ekor ternak,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Asep menerangkan, kasus terkonfirmasi PMK pertama kali ditemukan pada 18 Mei 2022, yang didatangkan oleh pedagang dari daerah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Antisipasi PMK dan Anthrax, DKPP Jabar Perketat Akses Masuk Hewan Ternak

Setelah itu, hewan ternak khususnya sapi terus tertular. Bahkan sampai saat ini sudah ada 899 ekor ternak terdiri atas 819 sapi, dan 80 ekor kerbau.