Perangkat Desa Hingga RT Di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta Didaftarkan BPJS-TK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seluruh desa di Kecamatan Pondoksalam dinobatkan menjadi Desa dan Kecamatan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Desa Pondokbungur sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial, Kamis (4/10/2018).

Camat Pondoksalam, Dede Sanusi, mengatakan, pihaknya sudah merencanakan dari jauh-jauh hari, ingin melindungi para perangkat desa, tokoh agama, dan stakeholder yang memang terkait membangun desa.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jabar Minggu 4 Juni 2023 Menurut BMKG

“Ini sebenarnya rencana sudah lama, cuma baru terealisasi saat ini. Ada sebanyak 618 orang dari 11 desa yang ada di Kecamatan Pondoksalam sudah didaftarkan BPJS-TK. Yang kami daftarkan itu, kepala desa dan perangkat desa, hingga RT dan RW,” ujar Dede, saat ditemu usai kegiatan tersebut.

Lanjut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah peserta BPJS-TK yang ada di 11 desa.

“Ke depan kami akan daftarkan, para pengurus PKK desa, bidan desa, paraji (dukun beranak, Red.), amil, guru ngaji, karang taruna, dan semua yang ada keterkaitan dengan pembangunan di desa,” papar Dede.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Botol Miras saat Hari Kesaktian Pancasila di Bogor, Iwan Setiawan Bilang Begini

Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS-TK Kabupaten Purwakarta, Didi Sumardi, mengatakan, pihaknya terus memperluas program desa sadar jaminan sosial tenaga kerja, khususnya menyasar masyarakat di Kabupaten Purwakarta. BPJS-TK ingin mengedukasi masyarakat agar lebih memahami program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Dana Hibah di KPU Serdang Bedagai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kajari

“Kami ingin mengedukasi masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Didi.

Ia mengharapkan, dengan desa sadar jamsos itu program BPJS Ketenagakerjaan akan lebih dekat dengan masyarakat, sehingga menimbulkan kesadaran pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Selain itu peserta dapat memahami program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih lengkap dalam menghadapi risiko sosial yang dapat terlindungi,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat