Daerah

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

×

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).
Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

“Merasa diperas, CV Rafa Jaya Perkasa membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi terkait kasus pemerasan yang dilakukan kedua pelaku,” paparnya.

Baca Juga:  Atalia Praratya Minta Masyarakat di Jabar Sadar untuk Jaga Kesehatan

Agus menambahkan, atas adanya laporan itu, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang duduk di sebuah warung di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Baca Juga:  Tiga Orang Ngaku Wartawan Peras Sekolah di Sukabumi, Polisi Dalami Kasusnya

“Kedua pelaku dijerat pasal 368 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara,” bilang dia. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2