Daerah

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

×

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).
Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

“Merasa diperas, CV Rafa Jaya Perkasa membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi terkait kasus pemerasan yang dilakukan kedua pelaku,” paparnya.

Baca Juga:  DLH Kota Bandung Habiskan Miliaran Rupiah untuk Truk Compactor, Garansinya Cuman Setahun

Agus menambahkan, atas adanya laporan itu, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang duduk di sebuah warung di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Baca Juga:  KONI Serdang Bedagai Apresiasi Dua Jurnalis yang Berperan Aktif dalam Olahraga Sepak Bola

“Kedua pelaku dijerat pasal 368 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara,” bilang dia. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2