Daerah

Perizinan Ditarik ke Pusat, DPRD Jabar: Daerah Masih Punya Wewenang Rekomendasi

×

Perizinan Ditarik ke Pusat, DPRD Jabar: Daerah Masih Punya Wewenang Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman mengatakan bahwa meskipun kewenangan dalam mengeluarkan izin dicaput, hal itu tidak akan menghilangkan peran Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, perpindahan kewenangan pengeluaran izin dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat menjadi salah satu permasalahan administrasi. Pasalnya, peran Pemerintah Daerah jadi hilang dalam mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan perizinan.

Baca Juga:  PSSI Tunggu Kesembuhan Bagus Kahfi Untuk Gabung ke Timnas U-19

“Saya pikir kalau perizinan itu ditarik ke pusat, tidak serta merta meninggalkan peran daerah,” kata Ade di Bandung, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Lakukan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Bali dan Tirta Ayu

Menurutnya, Pemerintah Pusat mempunyai piranti atau alat di daerah. Sehingga, lanjut Ade, bagaimanapun pasti akan melibatkan Pemerintah Daerah maskipun dalam bentuk rekomendasi.

“Gak mungkinlah pusat tidak punya piranti di daerah, pasti akan menanyakan. Hanya bentuknya mungkin berbentuk rekomendasi dari kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga:  Numpuk Sampah di Jalan, DPRD Sumut Soroti Dinas Lingkungan Hidup

Ade menegaskan bahwa mustahil jika suatu perusahaan berdiri di daerah tertentu tanpa memiliki rekomendari dari Pemerintah Daerah setempat.

“Gak mungkinlah tiba-tiba berdiri. Kalau tanpa ada rekomendasi dari bawah,” tutupnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan