Daerah

Perkembangan Habib Bahar, Polda Jabar: Sekarang Sudah di Dalam Sel Mapolda

×

Perkembangan Habib Bahar, Polda Jabar: Sekarang Sudah di Dalam Sel Mapolda

Sebarkan artikel ini
Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selama ditahan, menurut dia, ke depan akan menjalani pemeriksaan untuk dapat melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.
“Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan,” katanya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Capai Rp8 Miliar, Polda Jabar Berhasil Ringkus Sindikat Oplosan Elpiji Subsidi

Pada penetapan tersangka itu, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Pembangunan Tol Cianjur Segera Terwujud

Ia mengatakan proses hukum terhadap Bahar Smith bermula dari adanya Laporan Kepolisian Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021. ***

Baca Juga:  Begini Tandanya Jika WA Kalian Diblokir Seseorang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan