Daerah

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ridwan Kamil Gandeng BP2MI

×

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ridwan Kamil Gandeng BP2MI

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar-BP2MI di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Mulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar dan BP2MI akan bersinergi dan berkolaborasi untuk Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jabar Migrant Service Center di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Ema Sumarna Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas

Ridwan Kamil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 1 Oktober 2022

“Saya imbau, dunia ini luas bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin,” ucapnya.

Baca Juga:  Pelaku Pemerkosa Belasan Santriwati di Kota Bandung Dituntut Hukuman Mati

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap kolaborasi Pemda Provinsi Jabar-BP2MI terus diperkuat. Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan