Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ridwan Kamil Gandeng BP2MI

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar-BP2MI di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari kelaksanaan atas perintah Undang-Undang,” ucap Benny.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Vaksin Telah Datang, Protokol Kesehatan Jangan Hilang

“Saya berharap, kita semua, sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat,” tandasnya. (Red)