Daerah

Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Garut Beberkan Hal Ini

×

Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Garut Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

“Kejadian dan dugaan pelanggarannya, satu tahapan kampanye, dua tahapan penghitungan suara, dan tiga tahapan pencalonan,” jelasnya.

Lamlam menyebutkan kerawanan pelanggaran dalam pilkada itu seperti tahapan kampanye seringkali ditemukan pemasangan alat peraga atau iklan menyalahi aturan seperti di luar jadwal kampanye.

Baca Juga:  Fakta Baru Anggota Satpol PP yang Langgar Netralitas, Bawaslu Garut Ungkap Hal Ini

Selanjutnya tahapan penghitungan suara seringkali ditemukan protes dan saran perbaikan perolehan suara, kemudian saat tahapan pencalonan potensinya saat proses pendaftaran. (Red)

Baca Juga:  Rudi Gunawan Siapkan Vaksinasi Difteri Secara Massal untuk Anak di Garut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2