Petani KJA Waduk Jatiluhur Meradang, Tak Puas Hasil Audiensi Dengan Manajemen PJT II

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petani Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Jatiluhur Purwakarta meradang. Mereka tak puas atas hasil audiensi dengan manajemen Perum Jasa Tirta II (PJT II). Mereka beranggapan, PJT II tak mampu menjawab beberapa pertanyaan krusial yang diajukan petani.

Diketahui, ribuan petani KJA yang tergabung dalam Paguyuban Pembudidaya Ikan (PPI) berunjukrasa, di Tanggul Kayat Jatiluhur, Selasa (18/12/2018). Sasaran mereka adalah PJT II.

Berbarengan dengan digelarnya aksi, 20 orang delegasi PPI beraudiensi dengan manajemen PJT II,  di kantor pusat, Jalan Lurah Kawi, Purwakarta.

Baca Juga:  Tahanan Polres Sergai Aniaya Tersangka Pencabulan Hingga Tewas

Mereka diterima oleh jajaran direksi PJT II, termasuk oleh direksi yang berwenang menggantikan posisi Dirut Djoko Saputro yang ditangkap KPK, belum lama ini.

Dalam audiensi, delegasi PPI mengajukan beberapa pertanyaan. Di antaranya meminta kejelasan dari pihak PJT II soal besaran anggaran yang digelontorkan untuk program penertiban dan kebersihan danau.

Selain itu, mereka juga menanyakan limbah bekas keramba terapung yang dibongkar tim penertiban. Limbah tersebut, di antaranya berupa besi, bambu, dan jaring ikan.

Ketua LSM Kompak, Lutfhi, yang saat itu mendampingi PPI, mengungkapkan, saat audiensi petani menanyakan di mana keberadaaan limbah bangkai dari ribuan keramba.

Baca Juga:  Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 saat Nataru, Polres Asahan Terus Genjot Vaksinasi

“Katanya itu untuk dijadikan barang bukti. Tapi disimpan di mana? Saat kami sampaikan hal itu kepada PJT II, mereka tak bisa menjawab,” katanya, dikutip purwasukanews.com.

Dituturkannya, PPI juga menyinggung soal anggaran untuk program pembersihan danau dari eceng gondok. Saat pertanyaan itu diajukan, PJT II mengaku memang menggelontorkan anggaran untuk keperluan itu.

“Kenyataannya, di lapangan yang membersihkan eceng gondok adalah para petani KJA yang melakukannya secara swadaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Unisba Nilai Perlu Memasukan Mata Kuliah Anti Korupsi

Kepada PPI, manajemen PJT II meminta waktu tiga hari untuk menjawabnya.

“Itu membuat para petani kecewa. Mengapa mesti menunggu sampai tiga hari. Kalau mereka bersih, mengapa mesti risih?” ujar Luthfi.

Sementara itu, di hadapan para petani KJA, Ketua PPI, Yana Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan 10 orang pengacara.

“Para pengacara akan melakukan pendampingan hukum terhadap anggota PPI yang kini berurusan dengan Polres akibat aksi sebelumnya,” kata Yana. (Har)

Jabarnews | Berita Jawa Barat