Daerah

Petugas Gabungan Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal di Kota Bandung

×

Petugas Gabungan Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita ratusan botol minol ilegal yang beredar dari 3 toko di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).
Petugas Satpol PP Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita ratusan botol minol ilegal yang beredar dari 3 toko di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena merasa resah terhadap peredaran minol ilegal.

“Tim gabungan menertibkan minuman beralkoho ilegal di Kota Bandung. Penindakan ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Rizky di Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:  Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

Dia menjelaskan, para pelanggar yang terjaring razia minol ilegal di Kota Bandung itu melanggar Perda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Selain itu, juga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Kesbangpol Kota Bandung Siapkan Generasi Milenial Hadapi Pemilu 2022-2023

“Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, serta peredaran obat tanpa surat edar,” jelasnya.

Rizky menambahkan, pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap tempat usaha penjual minol ilegal yang terjaring razia di Kota Bandung itu.

Baca Juga:  Persib VS Persija, Polda Jabar Larang Jakmania ke Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3