Daerah

Petugas KPPS di Jabar yang Meninggal Dunia dan Kecelakaan dapat Santunan, Total Rp1,28 Miliar

×

Petugas KPPS di Jabar yang Meninggal Dunia dan Kecelakaan dapat Santunan, Total Rp1,28 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPPS
Penyerahan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (27/2/2024). (Foto: Istimewa).
KPPS
Penyerahan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (27/2/2024). (Foto: Istimewa).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah di Jawa Barat, untuk memastikan hak perlindungan bagi para petugas pemilu dan pilkada nantinya” tambah Romie.

Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menyampaikan, penyerahan secara simbolis manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris petugas KPPS ini merupakan bukti negara hadir membatu masyarakat.

Baca Juga:  Ada Air Terjun Dadakan di Cikole Kota Sukabumi, Ini Faktanya

“Momen ini juga sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran bukan hanya petugas KPPS tapi juga untuk pekerja secara umum untuk ikut kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja,” ucap Dodo.

Baca Juga:  Taufiq Budi Santoso Minta ASN di Jabar Perkuat Ibadah Sosial

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Bandung Suci Opik Taufik menyatakan bahwa sangat bermanfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami melalui para pemberi kerja atau perusahaan untuk bisa melindungi pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, tentunya bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan, Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

“Saya mengucapkan belasungkawa untuk keluarga ahli waris dan semoga dengan adanya santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan, terlebih untuk masa depan anak-anak almarhum yang masih bersekolah, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan sekolahnya hingga selesai,” tutup Opik. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3