Soal Dugaan Diskriminasi Lembaga Pemantau Pemilu 2024, KPU Cianjur Beberkan Hal Ini

KPU Cianjur
KPU Cianjur pleno digelar di Indo Alam, Kecamatan Cipanas, Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – KPU Kabupaten Cianjur angkat bicara menanggapi informasi yang beredar tentang adanya diskriminasi terhadap beberapa lembaga pemantau.

“Kami ingin menginformasikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya atau kurang tepat adapun yang terjadi di lapangan,” kata Komisioner KPU Daerah Kabupaten Cianjur Fikri, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) dan keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:  25 November Diusulkan Jadi Hari Keris Nasional, Senapati Nusantara Beri Penjelasan

Masih ujar Fikri, dengan adanya surat yang tidak mencantumkan beberapa nama lembaga pemantau yang sudah terakreditasi hal tersebut merupakan kendala teknis di lapangan.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 143 Sapi di Cianjur Terjangkit PMK, Pemerintah Mulai Siaga

“Nah! Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut pada prinsipnya sangat mengharapkan partisipasi yang luas dari masyarakat,” bilangnya.

Terutama, lanjut Fikri, dari lembaga pemantau yang sudah terakreditasi untuk sama-sama memantau dan mengawasi pleno di KPUD Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan kualitas demokrasi maksimal kualitas pemilu maksimal.

Baca Juga:  Lima Posko Kesehatan dan Vaksin Penguat untuk Pemudik Disiapkan di Kabupaten Cianjur