Daerah

PHK Buruh, PT Dalim Fideta Kornesia Tak Datang saat Dipanggil Disnakertrans Cianjur

×

PHK Buruh, PT Dalim Fideta Kornesia Tak Datang saat Dipanggil Disnakertrans Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kantor Disnakertrans Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Permasalahan dipecatnya buruh PT. Dalim Fideta Kornesia Cianjur, karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), setelah dipanggil pihak perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur tidak memenuhi panggilan, alias tak datang.

Baca Juga:  Hasil Pleno Perolehan Suara Pilkada di PPK Cilaku Cianjur, Wahyu-Ramzi Unggul Mutlak

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat dihubungi langsung awak media, Kamis (20/1/2022).

Endan mengatakan, terkait dengan undangan hari ini, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya memberikan jawaban. Bahwa urusan tersebut sudah masuk ranah mediator Disnaker Provinsi Jawa Barat, dan disarankan ke PHI.

Baca Juga:  Pejabat UPT Kebersihan KBB Ditahan Kejari Kabupaten Bandung

“Jadi, saat ini pihak perusahaan tidak datang, dan nanti rencana Senin kita akan ke perusahaan datang langsung,” tuturnya.

“Maka itu kita akan berusaha untuk memfasilitasi kembali hari Senin (minggu depan),” tambahnya.

Baca Juga:  Lagi, Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Di DPRD Purwakarta
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan