Daerah

Pilkada Purwakarta, Pospera: Ini Politisi Perempuan yang Berpeluang Lawan Petahana

×

Pilkada Purwakarta, Pospera: Ini Politisi Perempuan yang Berpeluang Lawan Petahana

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diagendakan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta akan habis pada September 2023, Nantinya, akan ada kekosongan jabatan yang akan diisi oleh penjabat bupati atau pelaksana tugas kepala daerah selama setahun atau lebih.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ingatkan Hal Ini pada Nelayan dan Warga di Pesisir Waduk Jatiluhur

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyebut, panjangnya masa kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, secara politik akan merugikan incumbent atau petahana.

Baca Juga:  Outing Class At Moseoum Purwakarta, Ajarkan Anak Cinta Kota Kelahiran

Karena selama masa kekosongan menunggu Pilkada digelar, lanjut dia, petahana tidak bisa memainkan politik anggaran untuk kepentingan pencalonannya di Pilkada yang diagendakan akan digelar secara serentak itu.

“Artinya secara politik atau bahkan mungkin secara logistik, petahana atau incumbent dalam posisi lemah. Mereka juga kemungkinan besar tidak bisa memanfaatkan sumber daya birokrasi dan fasilitas negara lainnya karena ada pelaksana tugas kepala daerah,” tutur Sutisna kepada awak media, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga:  Sewindu Colony Cianjur Diramaikan dengan Kontes Modifikasi Mobil
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan