Daerah

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

×

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).

JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis mengungkapkan alasan gagalnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di daerahnya.

Menurut Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis Andi Sopyandi, gagalnya penyelenggaraan Pilkades Serentak diakibatkan partisipasi pemilih kurang.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 29 November 2022

“Benar pada penyelenggaraan Pilkades serentak pada tanggal 27 Maret 2022, ada satu desa yang partisipasi pemilihnya kurang dengan capaian 48,48 persen. Serta tidak memenuhi syarat Kuorum,” kata Andi dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:  Duh! Seorang Pria di Ciamis Tewas saat sedang Nyetrum Ikan di Sungai

Dia menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkades rendah di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan.

Sehingga Pilkades harus dilanjutkan kembali pada penyelenggaraan Pilkades gelombang selanjutnya yaitu tahun 2024.

Baca Juga:  Besok Pensiun, Burhanudin Titip Pesan Ini untuk Seluruh ASN di Kabupaten Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan