Daerah

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

×

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).

JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis mengungkapkan alasan gagalnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di daerahnya.

Menurut Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis Andi Sopyandi, gagalnya penyelenggaraan Pilkades Serentak diakibatkan partisipasi pemilih kurang.

Baca Juga:  Duh! Dalam Sehari Ada 12 Laporan Tanah Longsor di Ciamis

“Benar pada penyelenggaraan Pilkades serentak pada tanggal 27 Maret 2022, ada satu desa yang partisipasi pemilihnya kurang dengan capaian 48,48 persen. Serta tidak memenuhi syarat Kuorum,” kata Andi dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:  Apa yang Membuat USB YPKP Berhasil Jadi Kampus Unggul 'Favorit BAN-PT'? Ini Jawabannya!

Dia menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkades rendah di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan.

Sehingga Pilkades harus dilanjutkan kembali pada penyelenggaraan Pilkades gelombang selanjutnya yaitu tahun 2024.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perdagangan Orang di Indramayu, Waspadai Modusnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan