Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. (Foto: Istimewa/Internet).

“Dari 76 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak hanya ada satu desa yang tingkat partisipasinya rendah. Yaitu Pilkades di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Mobil Tangki BBM Milik Pertamina di Subang Diamankan Bareskrim, Kasus Apa??

Andi mengungkapkan, untuk memenuhi kuorum atau syarat sahnya penyelenggaraan Pilkades yaitu 50 persen plus 1.

Sementara di Desa Sindangbarang kuorum hanya mencapai 48,48 persen. Sehingga Pilkades di Desa Sindangbarang Ciamis itu gagal dalam memilih Kepala Desa baru.

Baca Juga:  Warga di Lumbung Ciamis Resah, Macan Tutul Masuk ke Pemukiman Penduduk

“Ada beberapa hal yang membuat partisipasi di Desa Sindangbarang rendah dan tidak hadir ke TPS. Salah satunya adalah karena pendukung calon kades yang meninggal dunia tidak memberikan hak suaranya ke TPS,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Awasi Pemungutan Suara, Panwascam Cipunagara Minta Pengawas TPS Laporkan Setiap Pelanggaran