Daerah

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

×

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. (Foto: Istimewa/Internet).

“Dari 76 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak hanya ada satu desa yang tingkat partisipasinya rendah. Yaitu Pilkades di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasokan Pangan Jabar Dipastikan Aman Selama Libur Nataru

Andi mengungkapkan, untuk memenuhi kuorum atau syarat sahnya penyelenggaraan Pilkades yaitu 50 persen plus 1.

Sementara di Desa Sindangbarang kuorum hanya mencapai 48,48 persen. Sehingga Pilkades di Desa Sindangbarang Ciamis itu gagal dalam memilih Kepala Desa baru.

Baca Juga:  Karyawati Pabrik di Sukabumi Dilarang Pakai Hijab, Begini Penjelasan Perusahaan

“Ada beberapa hal yang membuat partisipasi di Desa Sindangbarang rendah dan tidak hadir ke TPS. Salah satunya adalah karena pendukung calon kades yang meninggal dunia tidak memberikan hak suaranya ke TPS,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan