Daerah

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

×

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. (Foto: Istimewa/Internet).

“Dari 76 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak hanya ada satu desa yang tingkat partisipasinya rendah. Yaitu Pilkades di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengendara di Ciamis Ini Apes, Lagi Asyik Ngebut Motornya Tiba-tiba Terbakar

Andi mengungkapkan, untuk memenuhi kuorum atau syarat sahnya penyelenggaraan Pilkades yaitu 50 persen plus 1.

Sementara di Desa Sindangbarang kuorum hanya mencapai 48,48 persen. Sehingga Pilkades di Desa Sindangbarang Ciamis itu gagal dalam memilih Kepala Desa baru.

Baca Juga:  Malam Minggu Polresta Bogor Amankan Ratusan Miras, Ada yang Disita Dari 5 Rumah Warga

“Ada beberapa hal yang membuat partisipasi di Desa Sindangbarang rendah dan tidak hadir ke TPS. Salah satunya adalah karena pendukung calon kades yang meninggal dunia tidak memberikan hak suaranya ke TPS,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tekun: Penggantian Saya dari Ketua DPD Gelora Kota Bandung, Diluar Prosedur dan Tidak Adil
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan