Daerah

PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution Kota Bandung Ditertibkan

×

PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution Kota Bandung Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).
PKL
Satpol PP Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan AH Nasution, Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Tata Ruang (DSDABM) menyumbangkan 2 truk angkut dan 2 unit jek hummer, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) menyediakan 1 unit truk angkut, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan 1 unit ambulans untuk situasi darurat.

Baca Juga:  Pelajar di Sukabumi Hina Nabi Muhammad, Uu Ruzhanul Ulum: Pendidikan Agama Harus Dievaluasi!

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara tegas namun humanis. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, agar pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Mal Festival Citilink Kota Bandung Disegel Satpol PP, Ini Pelanggarannya

Ia mengimbau para PKL untuk lebih memperhatikan aturan berjualan yang sudah ditetapkan. Pemkot Bandung sendiri membuka opsi berjualan di zona hijau atau kuning, dengan ketentuan agar PKL tetap menyediakan ruang untuk pejalan kaki.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Sektor UMKM Diperkuat untuk Hadapi Resesi Ekonomi 2023

“Kami menghargai peran PKL dalam perekonomian kota, tetapi ketertiban harus dijaga. Semoga upaya ini membuat Bandung semakin nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3