Daerah

PLN dan United Power Tandatangani Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri

×

PLN dan United Power Tandatangani Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
PLN dan United Power Tandatangani Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) dan PT United Power telah menandatangani perjanjian penggunaan lahan secara tidak langsung untuk mendukung jalur Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KEK Kendal-Incomer (Kaliwungu-Weleri) di Kawasan Industri Kendal, Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Terima Logistik Pilkada 2024, KPU Cianjur Pastikan Hal Ini

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan industri yang terus berkembang.

Perjanjian ini menandai komitmen kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang handal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Kendal. Penggunaan lahan di Kawasan industri tersebut penting untuk memastikan pembangunan SUTT 150 kV berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  IRT Warga Jampangkulon Sukabumi Tewas Kesetrum Saat Petik Petai Cina

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dengan PT United Power ini. Perjanjian ini tidak hanya memfasilitasi pembangunan infrastruktur listrik yang kritis, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara PLN dan mitra industri dalam mendukung pembangunan ekonomi regional,” kata PLH General Manager Kunto Nugroho.

Baca Juga:  Sedia Payung Sebelum Hujan, Begini Prakiraan Cuaca Di Bandung

Jalur SUTT 150 kV KEK Kendal-Incomer (Kaliwungu-Weleri) merupakan proyek penting yang akan meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem kelistrikan di kawasan industri Kendal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2