“Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI. Seluruh biaya pemulangan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.
Ia meminta pihak keluarga tetap tenang karena pemerintah akan memberikan pendampingan.
“Kami akan terus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.
Heri meninggal dunia pada Rabu, 3 September 2025. Selama tiga tahun bekerja di Korea Selatan, ia dikenal sebagai sosok pekerja keras.
Dari hasil kerjanya, Heri berhasil melunasi utang keluarga dan membangun rumah untuk ibunya. Pemerintah daerah menyebut, selain mengurus kepulangan jenazah, mereka juga akan memfasilitasi kebutuhan keluarga selama proses ini berlangsung. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News