Daerah

PNS Karawang Jangan Coba-coba Bolos Apel dan Senam Rutin, Potong Tunjangan 10 Persen

×

PNS Karawang Jangan Coba-coba Bolos Apel dan Senam Rutin, Potong Tunjangan 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNS boleh berpoligami dengan syarat sebagai berikut
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi PNS boleh berpoligami dengan syarat sebagai berikut
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. (foto: ilustrasi)

Para ASN yang absen tersebut berasal dari berbagai jabatan, mulai dari administrator hingga pelaksana, yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 12 April 2023

Langkah Tegas untuk Disiplin ASN

Sebagai bentuk peringatan, pihak BKPSDM telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada ASN yang bolos dari kegiatan tersebut. Gery berharap surat ini dapat menjadi pengingat agar mereka lebih mematuhi jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Polda Jabar Amankan Lima Orang Terkait Khilafatul Muslimin di Cimahi dan Karawang

“Jika surat peringatan ini tidak diindahkan dan mereka kembali absen pada apel berikutnya, maka pemotongan TPP sebesar 10 persen akan diterapkan secara otomatis,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengendara Motor di Karawang Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Akhirnya Tewas Ditempat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3