JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas distributor yang menimbun minyak goreng subsidi.
Tindakan tegas tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar-pasar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak mendapatkan informasi terkait adanya kelangkaan minyak di Jabar. Namun, belum ditemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum.
Meski begitu, Ibrahim tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di masing-masing daerah di Jabar.
“Untuk distributor tetap kita lakukan pengawasan terkait dengan barang-barang yang diregulasi dengan mereka,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Senin (13/2/2023).