Polda Jabar akan Tindak Tegas Distributor Jika Berani Timbun Minyak Subsidi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas distributor yang menimbun minyak goreng subsidi.

Tindakan tegas tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar-pasar.

Baca Juga:  Sebanyak 129 Korban Gempa Cianjur Jalani Perawatan di Kota Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak mendapatkan informasi terkait adanya kelangkaan minyak di Jabar. Namun, belum ditemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit

Meski begitu, Ibrahim tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di masing-masing daerah di Jabar.

Baca Juga:  Pengakuan Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung Soal OTT Yana Mulyana

“Untuk distributor tetap kita lakukan pengawasan terkait dengan barang-barang yang diregulasi dengan mereka,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Senin (13/2/2023).