Daerah

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

×

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: dok humas polda jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Pedagang Tahu Pocong di Purwakarta Jadi Pengepul Judi Togel Online

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ajak Media Massa Kawal dan Awasi Pemilu 2024

Dia menyebutkan bahwa pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening.

“Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya,” tuturnya.

Baca Juga:  FKKS Cianjur Deklarasikan Jadi Penghubung Sekolah dan Masyarakat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan