Daerah

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

×

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: dok humas polda jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Bawaslu Bekasi Minta Panwas Cermat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Cuma 5 Menit Lihat Banjir, Komisi V DPR RI Kecewakan Warga Serdang Bedagai

Dia menyebutkan bahwa pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening.

“Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Akibat Kebakaran, ISBI Bandung Rugi hingga Ratusan Juta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan