JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya dalam kondisi aman, dengan harga jual yang masih sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, hasil pengecekan ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern menunjukkan tidak ada indikasi kelangkaan.
“Stok beras dipastikan aman. Masyarakat bisa memperoleh beras sesuai kebutuhan,” ujarnya di Bandung, Selasa (26/8/2025).
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025, harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram. “Hasil pengawasan kami menunjukkan harga tersebut masih dipatuhi pedagang,” jelas Wirdhanto.
Ia menyebutkan kegiatan pengawasan ini merupakan instruksi langsung Kapolri dan Kabareskrim agar jajaran kepolisian memantau distribusi bahan pokok serta menjaga kestabilan harga pangan. Pemantauan tidak hanya dilakukan di Bandung Raya, tetapi juga serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jabar.