Polda Jabar Pastikan Tak Beri Izin Acara Rizieq Shihab di Cianjur

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan yang bisa mengundang keramaian. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kerumunan massa yang terjadi dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, adalah contoh polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  MUI: Masyarakat Harus Terus Disiplin Protokol Kesehatan

Apalagi, berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pada Jumat (20/11/2020) kemarin, dalam kegiatan di Megamendung itu sebanyak 20 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar Covid di Jakarta, Bogor, terutama di Megamendung,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:  Komunitas Sepeda Tua Ramaikan Festival Pesona Lokal

Diketahui, Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) berencana akan menggelar silaturahmi dengan ulama sambil menggelar tablig akbar di Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal itu, Erdi memastikan Polres Cianjur beserta pemerintah setempat tidak akan memberikan izin. Berkaca pada acara di Megamendung, pihaknya menyiapkan langkah antisipasi dan mencegah massa tidak datang ke lokasi acara.

Baca Juga:  Airlangga: Mosi Tidak Percaya Hanya Ada Dalam Parlementer

“Jadi tegas dari Polres Cianjur tidak akan mengizinkan. Kami akan melakukan antisipasi, pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan masa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat,” tegas Erdi. (Yoy)