Daerah

Polda Jabar Tangkap Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja, Dua Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

×

Polda Jabar Tangkap Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja, Dua Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

“Keduanya terancam pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas Resza.

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik judi online di lingkungannya. (Red)

Baca Juga:  Siap Mati Demi GMBI, Ketum dan 11 Anggotanya Tertunduk Lesu Jadi Tersangka di Polda Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3