“Belum diketahui keterkaitan langsung dengan ‘Profesor R’ yang sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya, tapi modusnya serupa,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menangkap 12 orang terkait aksi ricuh di Bandung. Mereka terlibat dalam provokasi, pembuatan, hingga pelemparan molotov ke arah petugas. Dari jumlah itu, 11 tersangka berusia dewasa dan satu di bawah umur.
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap aksi anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News