Daerah

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu, Sudah Ada Tiga Tersangka

×

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu, Sudah Ada Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka melibatkan pembuatan data dan laporan fiktif terkait pengajuan dan penggunaan dana insentif nakes yang menangani kasus Covid-19.

Selain itu, para tersangka juga meminta sebagian dana insentif yang telah dicairkan dari para nakes untuk dikumpulkan kembali, yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di RSUD Palabuhanratu, serta keperluan pribadi.

Baca Juga:  Bejat! Paman di Cicurug Sukabumi Nodai Ponakan Karena Tersangsang

“Dari hasil pencairan dana tersebut, dari tenaga kesehatan diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dipergunakan untuk uang kas ruangan Covid-19, dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, serta digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kombes Pol Jules.

Baca Juga:  Soal Adanya Pungli PPDB dan Penahan Ijazah, Uu Ruzhanul Ulum: Laporkan kepada Saya!

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruli Pardede, menjelaskan bahwa tindakan para tersangka telah melanggar sejumlah regulasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga:  GPK Jabar Dukung Penuh Pembetukan Perda Pengelolaan Tenaga Kesehatan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3